Suara.com - Baru-baru ini bintang BarcelonaLionel Messi dinyatakan bersalah atas kasus penggelapan pajak. Terbukti bersalah, Messi dijatuhi hukuman 21 bulan penjara.
Messi, bersama ayahnya Jorge Messi, terbukti bersalah menggelapkan pajak sebesar 4,1 juta Euro pada tahun 2016. Meski demikian, banyak pihak meragukan pemain asal Argentina itu akan mendekam di hotel prodeo alias penjara.
Setelah Messi, kini giliran bintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo, yang terancam masuk bui. Dikutip dari BBC, Ronaldo diduga menggelapkan pajak sebesar 15 juta Euro.
Berdasarkan sebuah dokumen yang beredar Desember 2016 lalu, Ronaldo menghindari pajak atas pendapatan hak cipta. Uang tersebut mengalir ke rekening bank milik Ronaldo di luar Spanyol.
Pengemplangan pajak tersebut diperkirakan terjadi sejak tahun 2011 hingga 2014. Ronaldo sendiri membantah tuduhan tersebut.
Dokumen kasus yang melibatkan pemain Madrid itu sendiri telah diserahkan jaksa penuntut ke kantor pajak untuk diperiksa. Jika berdasarkan pemeriksaan tersebut menyatakan adanya penggelapan pajak, maka Ronaldo akan berhadapan dengan pengadilan.
No comments:
Post a Comment