Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola telah menangkap tiga tersangka terkait pengaturan skor dalam ajang Liga 2 dan Liga 3 2018. Ketiganya adalah anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit Priyanto (P) dan anaknya Anik (A).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan jika Priyanto berperan mencari wasit yang dapat diatur dalam pertandingan. Dalam hal ini, Priyanto bekerja sesuai arahan Johar Lin Eng.
"Dia (Johar) menyuruh komunikasi ke P. P itu mantan komisi wasit. P tahu, artinya ada 35 wasit. Jadi dia tahu, tidak semua wasit bisa diajak kompromi, tetapi yang tertentu saja yang diajak sama dia," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Argo mengatakan, biasanya sebuah klub yang meminta bantuan agar menang dalam kompetisi biasanya via Johar. Kemudian, Johar akan menginstruksikan pengurus klub untuk berkomunikasi dengan Priyanto agar bisa dicarikan wasit yang dapat diatur.
"Jadi kalau klub sudah komunikasi dengan dia, tinggal ditentukan wasitnya siapa," jelas Argo.
Sedangkan Anik merupakan mantan wasit futsal. Dirinya berperan sebagai asisten dari pelapor Lasmi Indrayani (LI), yang merupakan manajer klub Persibara Banjarnegara.
Meski berstatus sebagai asisten, namun Anik bertugas mengumpulkan uang dari pelapor untuk dibagi-bagi ke sejumlah pihak, terkait dengan pengaturan skor dalam sebuah pertandingan.
"Dia (Anik) menerima juga uang dari pelapor, intinya setiap pertandingan mengeluarkan uang Rp 100 juta sampai 200 juta. Dibagi, yang terima si A, nanti dia dikirim ke P, nanti ngirim ke J," beber Argo.
Seperti diketahui, penyidik Satgas Anti Mafia Bola telah menaikkan kasus dugaan penipuan atau penyuapan terkait laporan salah satu manajer klub sepakbola di Jawa Tengah berinisial LI, yakni dari penyelidikan menjadi penyidikan.
No comments:
Post a Comment