Suara.com - Anggota Exco PSSI Johar Lin Eng yang kini dalam pemeriksaan kasus pengaturan skor pertandingan ( match fixing ), bakal mendapat pendampingan hukum dari Komite Hukum PSSI .
Hal itu disampaikan Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria usai memenuhi panggilan tim Satgas Anti Mafia Bola di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Tisha mengatakan pendampingan tersebut merupakan bagian dari statuta yang ada di dalam PSSI. Melalui komite hukum, PSSI akan mendampingi anggotanya yang dalam masalah.
Namun, Tisha mengatakan pihaknya bakal kooperatif dalam pemeriksaan tersebut. PSSI akan menghormati proses hukum dan menjalani dengan sebaik-baiknya.
"Melalui komite hukum, seluruh anggota PSSI akan ada pendampingan secara hukum. Tapi, kami akan jalani proses yang ada di kepolisian dengan baik," kata Tisha usai menjalani pemeriksaan.
"Ini bukan bantuan hukum. Di PSSI itu ada komite hukum, itu selalu berfungsi dalam apapun yang dilakukan. Seperti regulasi, salah satunya penjelasan kepada polisi. Itu memang tugas mereka," tambahnya.
Johar Lin Eng ditangkap Satgas Anti Mafia Bola Polda Metro Jaya pada, Kamis (27/12/2018), di Terminal Kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma.
Johar diduga terlibat praktik pengaturan skor di Liga 3, seperti yang diungkap Bupati Banjarnegara Budhi Warsono beserta putrinya, Lasmi Indaryani yang berstatus sebagai Manajer Persiba Banjarnegara, pada talk show Mata Najwa yang dipandu Najwa Shihab.
Dalam talk show tersebut, diungkap pula inisial dua pelaku lain yang sempat memintai uang ke mereka. Yakni T salah satu wasit di Liga Futsal Nusantara (LFN) 2016 Jateng dan P, pejabat Asprov PSSI Jateng.
No comments:
Post a Comment