Suara.com - Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria telah selesai memberikan kesaksian atas pemanggilan dari Satgas Anti Mafia Bola pada, Jumat (28/12/2018). Pemanggilan terkait kasus match fixing atau pengaturan skor dalam sepakbola Indonesia.
Tisha yang datang bersama tim kuasa hukumnya, diperiksa dari sore hingga malam di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta.
Dirinya mengaku dicecar beberapa pertanyaan. Salah satunya fungsi PSSI dalam menggelar kompetisi.
"Jadi tadi sudah dilontarkan 23 pertanyaan terkait mekanisme PSSI terkait komitmen dan kesungguhan PSSI. PSSI juga tadi menyampaikan bahwa kami terbuka dan kooperatif dalam penyelidikan yang sedang dilakukan dan kami berkomitmen akan membawa sepakbola Indonesia menjadi lebih baik," kata Tisha usai pemeriksaan.
"Hari ini spesifiknya itu hanya di area kerja PSSI dan tupoksi. Tadi juga kami menjelaskan mengenai regulasi-regulasi PSSI sebagai regulator di olahraga," tambahnya.
Tisha mengatakan pihaknya bakal terus membantu pihak Satgas Anti Mafia Bola dalam memerangi pengaturan skor. PSSI akan terus terbuka jika kembali dibutuhkan keterangannya.
"Kami intinya sangat berterima kasih dan mengapresiasi setinggi tingginya kepada kepolisian kerjasama ini, ini yang memang PSSI tunggu-tunggu karena memang kami tidak bisa sendirian dalam hal meneggakkan sportifitas di olahraga dan juga hal lain terkait sinkronisasi PSSI-Polri di kemudian hari," ungkapnya.
"Intinya kita sampaikan bahwa PSSI dalam hal ini berkomitmen penuh membersihkan sepak bola indonesia dari hal-hal yang melawan sportivitas," ujar Tisha.
Satgas Anti Mafia Bola sudah bergerak cepat membasmi pengaturan skor yang terjadi di Liga 2 dan Liga 3.
Sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, setelah adanya laporan dari mantan manajer klub Liga 3 Persibara Banjanegara, Laskmi Indrayani.
Mereka adalah Priyanto (mantan anggota Komisi Wasit PSSI), Anik Yuni Artika Sari (wasit futsal), Johar Lin Eng (Anggota Exco PSSI), dan Dwi Irianto alias Mbah Putih (anggota non aktif Komdis PSSI).
No comments:
Post a Comment