Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola berhasil meringkus satu tersangka pengaturan skor atas nama Johar Lin Eng (55). Johar ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/12/2018).
"Iya benar, ada yang kami amankan satu orang inisial JLE," kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola , Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (27/1/2018).
Argo mengatakan, penangkapan dilakukan tak lama setelah Johar Lin Eng turun dari pesawat. Pesawat yang ditumpangi Johar diketahui bertolak dari Solo dan tiba di Jakarta sekitar pukul 09.55 WIB.
"Kita tangkap setelah yang bersangkutan mendarat. Kita tangkap sekitar pukul 10.12 WIB," jelasnya.
Sebelumnya, penyidik Satgas Anti Mafia Bola telah menaikan kasus dugaan penipuan atau penyuapan terkait laporan salah satu manajer klub sepakbola di Jawa Tengah berinisial LI dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM, tanggal 19 Desember 2018, tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No.11 Tahun 1980 tentang tindak pidana suap dan atau pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Baca Juga
No comments:
Post a Comment