Suara.com - Marko Simic terancam sanksi dari klubnya sendiri, Persija Jakarta , jika terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual . Hal itu diungkapkan langsung oleh CEO Persija Ferry Paulus.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Simic saat ini terjerat masalah hukum di Australia setelah didakwa melakukan pelecahan seksual oleh pengadilan. Pelecehan tersebut terjadi di dalam pesawat saat bomber asal Kroasia itu dalam perjalanan menuju Sydney, Australia.
Perjalanan tersebut dilakukan oleh Simic dan skuat Persija lainnya untuk melakoni laga kualifikasi Liga Champions Asia 2019 melawan Newcastle Jets. Beruntung, Simic masih bisa bermain di laga yang berakhir dengan kekalahan Persija 3-1 itu.
Atas kasus yang menjeratnya, paspor Simic saat ini ditahan oleh pihak berwenang sehingga pemain asal Kroasia itu tidak bisa meninggalkan Negeri Kangguru. Kabarnya, Simic harus menetap di Australia hingga sidang kedua yang akan digelar pada 9 April mendatang.
Ferry mengatakan hal yang dilakukan Simic sangat merugikan. Namun, manajemen Persija masih menunggu keputusan hukum yang akan diberikan pengadilan kepada Simic.
"Sangat merugikan bagi Persija dari sisi kredibilitas dengan kasus hukumnya. Apalagi kasus seperti ini sudah pernah ada gonjang-ganjing di Indonesia. Tapi, apapun itu ceritanya Persija pada posisi asas praduga tak bersalah harus dikedepankan," kata Ferry Paulus saat dihubungi Wartawan, Rabu (13/2/2019).
"Kan kita juga tidak tahu seperti apa nanti tindakan hukum. Kalau memang dia bersalah, kita bisa sampaikan teguran atau sanksi. Tapi, kalau ini adalah masalah panjang dan ada hukuman dari sisi waktu panjang, ya kami di internal harus melihat apa tindakan yang harus kita ambil," tambahnya.
Sementara itu, Manajer Persija Marsekal Pertama TNI Ardhi Tjahjoko menyebutkan Simic saat ini sudah didampingi pengacara. Pemain 31 itu 'mengimpor' langsung pengacara dari negaranya untuk mendampingi.
"Sementara sudah di handle oleh lawyer dari Kroasia. Untuk KBRI di Australia tetap memantau juga perkembangannya," ujar Ardhi Tjahjoko.
No comments:
Post a Comment