Suara.com - Polisi tengah merampungkan berkas perkara kasus perusakan barang bukti pengaturan skor atas tersangka Joko Driyono, yang merupakan mantan Plt Ketua Umum PSSI.
Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menyusun kelengkapan berkas tersebut.
"Untuk kasus pak Joko Driyono, jadi kita sedang selesaikan daripada bekas perkara. Jadi kita masih menyusun ya dan sedang membuat resume yang jadi kelengkapan berkas perkara," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Senin (1/4/2019).
Selain itu, Argo menyebut keterangan saksi telah dinyatakan lengkap oleh pihak penyidik. Setelah berkas tersebut rampung, pihaknya akan mengirimkan ke Kejaksaan.
"Untuk keterangan saksi lain sudah dinyatakan cukup oleh penyidik. Dan nanti setelah buat resume dan dijilid, baru kita kirim ke Kejaksaan," terangnya.
Hanya saja, Argo tak membeberkan lebih lanjut kapan berkas tersebut rampung. Menurutnya, pihaknya secepatnya akan merampungkan berkas tersebut untuk dikirimkan ke Kejaksaan.
"Secepatnya. Ya, kalau penyidik selesaikan minggu ini ya minggu ini kita kirim," tutup Argo.
Sebagaimana diketahui, Jokdri --sapaan akrab Joko Driyono--- ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan barang bukti yang diduga terkait dengan kasus pengaturan skor dan telah ditahan oleh pihak yang berwajib.
No comments:
Post a Comment